Kemenkes Ungkap Alasan Usia 12 Tahun ke Bawah Belum Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Suaradotcom 2021-07-22

Views 6

Per 21 Juli 2021 sebanyak 540 ribu anak Indonesia usia 12 hingga 17 tahun menerima dosis pertama vaksin Covid-19. Lantas, kapan anak di bawah usia 12 tahun boleh divaksinasi Covid-19?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga saat ini Indonesia belum memiliki vaksin Covid-19 yang tersedia untuk anak di bawah 12 tahun.

Ini karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komite Ahli Penasihat Imunisasi (ITAGI) belum memberikan izin vaksin Covid-19 digunakan untuk usia di bawah 12 tahun, meskipun uji klinis vaksin buatan Sinovac menyertakan anak usia 3 hingga 17 tahun sebagai subjek penelitian.

link terkait :
https://www.suara.com/health/2021/07/22/140415/kapan-anak-di-bawah-12-tahun-bisa-disuntik-vaksin-covid-19-ini-jawaban-kemenkes

#VaksinCovid-19 #kemenkes #BadanPengawasObatdanMakanan

=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form