JEMBER, KOMPAS.TV - Kabupaten Jember Jawa Timur masuk kategori PPKM Darurat level 3. Tim Satgas akan memperketat skrining dan penanganan berbasis lingkungan rukun tetangga dan rukun warga.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Jember Jawa Timur, Hendy Siswanto usai menghadiri rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual di Aula Pendopo Wahyawibawagraha, pada Rabu (21/07/2021).
Rapat itu juga dihadiri Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan seluruh Bupati, Wali Kota seluruh Jawa Timur.
Rapat itu membahas PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli dengan skema level 4 dan 3. Kabupaten Jember sendiri masuk dalam kategori PPKM darurat level 3, yang artinya akan memperketat penanganan Covid-19 di tingkat lingkungan terkecil, yakni lingkungan RT dan RW. Sedangkan di pusat perkotaan akan dilonggarkan.
Bupati Jember, Hendy Siswanto menjelaskan bahwa petugas akan melakukan skrining dan pemeriksaan di lingkungan tertentu, minimal 15 orang yang terindikasi dan mempunyai kontak erat dengan warga yang terpapar Covid-19.
Petugas akan mengawasi dan memberikan bantuan pangan dan obat-obatan kepada warga yang isolasi mandiri.
Pemerintah setempat juga akan menambah ruang perawatan dan tempat tidur rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
#PPKMDaruratDiperpanjang #PemkabJember