Polda Sumatera Utara akhirnya turun tangan pascaviralnya kasus pasien COVID-19 yang diduga dianiaya warga. Kepolisian mendatangi Desa Pardomuan, Kab Toba untuk melihat langsung lokasi terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Salamat Sianipar.
Sejumlah pihak dimintai keterangan mulai dari Kepala Desa hingga keluarga korban. Kesimpulan sementara, warga tidak memiliki niatan untuk melakukan kekerasan atau penganiayaan. Kades menyebut kasus bermula dari sikap korban yang meninggalkan tempat isolasi mandiri dan berusaha menyentuh warga yang ditemuinya.
Sementara itu istri korban menyatakan pihaknya sudah melaporkan kasus penganiayaan ke polisi. Ia minta polisi memburu para pelaku penganiayaan.
Kasus Pasien COVID-19 Dikeroyok, Korban Disebut Berkeliaran dan Mencoba Sentuh Warga