KAB. BANDUNG, KOMPAS TV
Pasca pemerintah pusat mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengambil sikap akan memberikan 100% gajinya di bulan Agustus mendatang untuk disumbangkan dan dijadikan paket sembako bagi warga Kabupaten Bandung yang terdampak dan belum tersentuh bantuan selama pelaksanaan PPKM awal.
Hal tersrbut dikatakan langsung olehnya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Selasa Pagi, bahkan Dadang juga mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemda dinas dan kecamatan untuk ikut menyisihkan sebagian dari gajinya untuk membantu masyarakat.
Menurut Dadang nantinya uang hasil dari sumbangan gajinya dan ASN nantinya akan di koordinir oleh kepala dinas atau badan dan camat masing-masing untuk selanjutnya dibelanjakan paket sembako dan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi ppkm adapun klasifikasi penerima bantuan yang dimaksud adalah warga yang tengah menjalani isoman pengusaha umkm dan pekerja seni.
Dengan rencana sumbangsih dari uang gaji ini bupati bandung berharap bantuan bisa tersalurkan dengan tepat pada warga yang terdampak oleh pelaksanaan PPKM.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/