PAPUA, KOMPAS.TV Pemerintah Provinsi Papua meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara terhadap pemuda disabilitas di Merauke, Papua.
Pemerintah Provinsi Papua menyebut, telah menerima permintaan maaf dari panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara terkait peristiwa penganiyaan yang dilakukan oleh dua orang anggotanya.
Sekretaris Daerah Papua meminta agar masyarakat tidak terprovokasi atas peristiwa ini dan menyerahkan proses hukum kepada TNI Angkatan Udara dan pemerintah pusat.
Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Papua menyayangkan tindakan anggota TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Merauke yang juga merupakan penyanang disabilitas di Merauke, Papua.
Organisasi PPDI Papua menilai anggota TNI perlu dibekali pengetahuan terkait hak-hak asasi penyandang disabilitas.
Meski kedua anggota yang terlibat penganiayaan kausnya sudah ditangani TNI AU, PPDI meminta proses penanganannya dilakukan secara terbuka.