SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, akan memotong tunjangan dari apartur sipil negara.
Pemotongan ini untuk menutup defisit anggaran, yang digunakan untuk penanganan covid-19.
Tunjangan yang dipotong berasal dari TPP atau tambahan penghasilan pegawai, dan bukan dari gaji pokok para ASN.
Untuk besaran pemotongan sendiri, akan melihat struktural, fungsional, dan golongan dari ASN.
Akan ada penyesuaian, agar tidak memberatkan ASN sendiri.
Pemerintah meminta ASB untuk memahami, karena situasi darurat covid-19.