JAKARTA, KOMPAS.TV Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sampaikan terkait perkembangan kasus pemeriksaan dugaan sumbangan fiktif Rp 2 Triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Argo sampaikan hingga kini bahwa saldo bilyet giro hibah dari Akidi Tio disebut tak mencapai nominal yang diminta.
"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi,"ujar Argo.
Hingga kini penyidik masih melakukan penyelidikan terkait motif dan maksud dari pihak terkait.
"Penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid-19 di Sumsel," jelas Argo.
Dalam kesempatan tersebut, Argo juga menjelaskan bahwa mabes polri telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana. Dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," kata Argo
Tim yang diturunkan adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus. Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai.
Video Editor: Faqih Fisabilillah