BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat di Kota Banjarmasin menyumbang sebaran covid-19 sebanyak 1.130 kasus.
Kasus ini dipicu akibat rendahnya pelacakan kasus atau tracing yang hanya diangka 0.7 jauh dari angka minimal nasional sebanyak 4.2 permasalahan ini justru berdampak buruk pada seseorang yang bisa menjadi pembawa virus dan penularan terus terjadi tanpa terdeteksi.
Kendati rendahnya tracing ini diklaim Pemerintah Kota Banjarmasin lantaran banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar covid-19 yang tercatat sebanyak 186 kasus. Namun demikian Pemerintah Kota Banjarmasin menyebut sudah merekrut 104 surveilan untuk disebar ke 52 kelurahan dalam melakukan pelacakan kasus.
"Pelacakan turun sampai angka 0.7, artinya satu orang yang terkena positif kita mentracingnya 61 orang berikutnya baru dapat satu, harusnya seperti kemarin satu orang ditracing minimal dapat empat orang lah," ucap Ibnu Sina.
Ahli Epidemiologi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Husaini, menilai rendahnya tracing bukan jadi alasan akibat banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar covid-19.
Sebab menurutnya masih ada tenaga aparat TNI - Polri beserta Satpol PP dan relawan, termasuk ASN yang turut dilibatkan dalam menjalankan 3T yaitu tracing, tracking dan treatment dalam penelusuran suspek dengan harapan dapat menyentuh di lingkungan RT.
"ini sangat disayangkan, tadi disampaikan kadinkes beberapa nakesnya terpapar, usulannya supaya menambah, entah dari kontrak, entah relawan dibantu TNI-Polri, satpol PP dan sebagainya," ungkap Husaini.
Selain itu lemahnya kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan juga menjadi sorotan, sebab masih ditemukan sebanyak 686 orang terjaring razia penegakan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.