Jember, KompasTV Jawa Timur - Honor Relawan Pemakaman Covid di Kabupaten Jember macet selama 6 bulan terakhir. Satuan tugas penanganan Covid-19 Pemerintah kabupaten Jember, Jawa Timur, menjelaskan keterlambatan honor selama 6 bulan tim Relawan Pemakaman Covid-19, karena adanya keterlambatan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Dana keterlambatan tersebut mencapai 180 juta rupiah sebanyak 143 kegiatan pemakaman.
Hal tersebut disampaikan Bupati Jember, Jawa Timur, yang sekaligus sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, di ruang kerja aula pendopo Wahya Wibawagaha.
Keterlambatan pembayaran honor adalah enam bulan, yakni dimulai bulan januari hingga Juni 2021, yang akan diberikan kepada tim Relawan Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah maupun tim Relawan yang direkrut dari Relawan lainnya.
Keterlambatan pembahasan APBD tersebut, karena pada waktu rentan enam bulan, pemerintah kabupaten Jember, Jawa Timur, belum mempunyai APBD tahun 2021, karena adanya pergantian Kepala daerah.
Dari data satgas penanganan Covid-19, dana yang dibutuhkan untuk membayar keterlambatan sebanyan 180 juta rupiah, sebanyak 143 kegiatan pemakaman.
Dipastikan dana tersebut akan direalisasi pada bulan ini yakni bulan Agustus 2021.
Hal senada juga disampaikan, ahmad halim, wakil ketua DPRD Jember yang sekaligus Ketua Pansus Covid-19, melalui rekaman video dari rumahnya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri.
Keterlambatan tersebut juga karena proses pembahasan APBD terlambat adanya pergantian Bupati dan wakil Bupati, adanya sejumlah staff BPBD Jember yang terpapar covid sehingga berpengaruh pada proses administrasi.
#jember #jatim #bpbd #relawan #pemakaman #covid #honor #gaji #blt
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim