Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengklarifikasi tudingan penganiayaan kepada Diplomat Nigeria yang dilakukan petugas kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Agustus 2021 lalu.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyebut peristiwa ini terjadi karena ada kesalahpahaman diantara kedua pihak. Sehingga sempat viral video penganiayaan tersebut.
Awalnya tiga petugas Imigrasi mendatangi WNA bernama Ibrahim di depan salah satu apartemen di Jakarta Selatan dengan tujuan memeriksa kartu identitas warga Nigeria itu. Sesuai dengan aturan keimigrasian, petugas Imigrasi berwenang meminta WNA menunjukkan kartu identitas. Namun, Ibrahim enggan menunjukkan kartu identitas dan menantang petugas untuk dibawa ke kantor Imigrasi.
Petugas akhirnya membawa Ibrahim ke kantor Imigrasi di Jaksel. Sayangnya di perjalanan Ibrahim menunjukkan sikap arogan hingga menyebabkan salah satu petugas terluka.
Ibrahim baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya setelah tiba di kantor Imigrasi. Dari situlah diketahui Ibrahim adalah Diplomat Nigeria. Petugas Imigrasi telah melakukan verifikasi ke Kementerian Luar Negeri. Duta Besar Nigeria pun telah mendatangi kantor Imigrasi untuk mengklarifikasi kasus ini. Kedua pihak kini telah sepakat untuk berdamai.
Berawal dari Salah Paham, Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria