JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Jumat (13/8/2021), Jerinx menurut rencana akan memenuhi panggilan polisi.
Jerinx akan diperiksa sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya.
Hari ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan jerinx alias I Gede Ari Astina sebagai tersangka. Pemanggilan ini merupakan kali kedua.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Jerinx dan kuasa hukumnya sudah berangkat dari Bali Kamis kemarin melalui jalan darat menuju Jakarta.
Jerinx tak bisa ke Jakarta dengan pesawat dikarenakan syarat penerbang di masa PPKM level 4 harus menyertakan sertifikat vaksin.
Sementara hingga kini dirinya belum menjalani vaksinasi Covid-19 karena memiliki riwayat sakit jantung dan hepatitis dan masih dalam pemantauan.
Sebelumnya musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dijadwalkan diperiksa pada Senin lalu namun Jerinx tidak hadir dengan alasan sakit.
Jerinx dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman.
Pelapor Adam Deni Giantara beserta tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti telepon seluler yang merekam percakapan berisi ancaman dari Jerinx kepada dirinya.
Polisi kemudian menetapkan jerinx sebagai tersangka dugaan pengancaman.