BANJARMASIN, KOMPAS.TV -Petugas gabungan TNI POLRI, Dishub dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di bundaran Kayutangi Banjarmasin Utara, rabu pagi (11/8/2021).
Sebanyak 11 warga terjaring razia langsung didata dan diberi hukuman administrasi dan diberikan sanksi sosial yakni menyapu dan membersihkan sampah.
Petugas mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan warga dari luar daerah tetap mentaati protokol kesehatan saat memasuki Kota Banjarmasin.
PAD POS PPKM Kecamatan Banjarmasin Utara, Iptu Iwan Harri, menegaskan saat ini upaya penegakan protokol kesehatan terus dijalankan, utamanya penggunaan masker.
"Masyarakat yang dari di luar kota yang lagi di Marabahan itu ke Banjarmasin harus kita wajibkan menggunakan masker karena kita Banjarmasin khususnya Banjarmasin Utara itu harus wajib masker," terangnya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan seiring diberlakukannya ppkm level 4 di Banjarmasin.