SURABAYA, KOMPAS.TV - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar usaha rumahan pembuatan tabung oksigen palsu.
Pelaku menggunakan tabung apar atau alat pemadam api ringan bekas pakai.
Polisi menyita 800 tabung pemadam kebakaran bekas yang akan didaur ulang serta puluhan tabung oksigen palsu siap dijual.
Kasus ini terungkap setelah seorang pembeli melaporkan bahwa kondisi anggota keluarganya memburuk setelah menggunakan tabung oksigen yang dibeli dari pelaku.
Dalam aksinya tersangka mengubah tabung alat pemadam api ringan (apar) yang semula berwarna merah dicat menjadi warna putih agar menyerupai tabung oksigen.
Pelaku kemudian memberikan stiker bertuliskan tabung oksigen medis.
Dari pengakuan tersangka, pembuatan tabung oksigen palsu ia lakukan secara otodidak.
Tersangka kemudian menjualnya secara online dengan harga Rp 4 juta.