PADANG, KOMPAS.TV - Terkait dugaan uang sumbangan dengan tanda tangan Gubernur Sumatera Barat, polisi menyebut uang sumbangan tersebut masuk ke rekening pribadi.
Uang tersebut masuk ke rekening atas nama Dwi Susanto, satu dari lima orang yang ditangkap polisi terkait kasus surat sumbangan dengan tanda tangan Gubernur Sumatera Barat.
Sebelumnya polisi juga telah menyita tiga dus barang bukti berupa proposal, contoh buku, dan surat permohonan sumbangan dimana 21 diantaranya sudah sempat diaedarkan ke pelaku usaha.
Sebelumnya beredar surat dengan tanda tangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku.
Polisi sempat menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku itu.
Namun setelah diperiksa, ternyata surat itu asli dan kelima orang itu kemudian dilepaskan.