KOMPAS.TV - Youtuber Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang diduga menistakan agama.
Polisi mengonfirmasi telah menerima laporan terkait pernyataan youtuber Muhmmad Kece yang diduga mengandung penistaan agama dalam konten ceramahnya.
Kini tim bareskrim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kementerian Agama menyesalkan apa yang disampaikan Muhammad Kece karena sudah jelas mengganggu kerukunan antarumat dan merupakan ujaran kebencian.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyatakan, apa yang disampaikan kece dalam akun YouTube-nya merupakan penistaan agama.
Selain Kementerian Agama, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga menyesalkan pernyataan youtuber Muhammad Kece.
PBNU menegaskan, pernyataan Muhammad Kace dalam konten kanal YouTube itu mengganggu kerukunan antar-umat beragama.
Nahdlatul Ulama meminta kepolisian menegakkan hukum secara tuntas dan adil terhadap kasus ini.
NU juga mengimbau masyarakat tetap menghormati perbedaan dan menjaga persatuan antar-umat beragama.
Senada dengan PBNU, Pengurus Pusat Muhammadiyah juga meminta polisi segera menangkap Muhamad Kece karena kontennya di YouTube menyesatkan dan menista agama.
Sekeretaris Umum Muhamadiyah Abdul Mu'ti menyebut, materi yang disampaikan Muhamad Kece bisa disalah tafsirkan dan mengadu domba umat beragama.