KEDIRI, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di Institut Agama Islam Negeri, IAIN Kediri, Jawa Timur.
Seorang dosen diduga melecehkan mahasiswinya.
Peristiwa ini telah dilaporkan sejumlah mahasiswa, dan tenaga pengajar lain kepada pihak rektorat.
Merespons laporan, rektorat telah memanggil dan memeriksa terlapor.
Dari hasil pemeriksaan, terlapor diberikan sanksi, yaitu pencopotan dari jabatan struktural.
Kasus pelecehan dosen kepada mahasiswi ini, awalnya muncul di media sosial, lalu menjadi perbincangan warga Kota Kediri.
Peristiwa pelecehan seksual terjadi, saat seorang mahasiswi tengah melakukan bimbingan skripsi di rumah terlapor.
Saat ini, korban dalam perlindungan pusat studi gender dan anak iain kediri.