JAKARTA, KOMPAS.TV Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI gelar razia pemeriksaan terhadap para anggota TNI yang membawa kendaraan dinas.
Salah satu lokasi razia di kawasan jalan Yos Sudarso arah Cempaka Putih.
Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan surat izin pemakaian nomor kendaraan dinas serta surat tanda nomor kendaraan, STNK.
Kemudian petugas mendapat informasi salah seorang warga sipil yang tinggal di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, memiliki mobil yang menggunakan pelat dinas TNI.
"Di perumahan mediterania satu kendaraan terparkir di luar rumah gunakan rumah dinas. Kita datangi dan menyita ke puspom TNI untuk pemeriksaan. Pemiliknya kita panggil dan klarifikasi, dari mana mereka mendapatkan nomor pelat dinas TNI tersebut."ungkap Kasatidik Pom TNI, Letkol Cpm Karti Amyus.
Sebuah mobil SUV sementara dibawa ke kantor pusat polisi militer ke Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.
Pemiliknya juga dimintai keterangan terkait kepemlikikan pelat tersebut.
"Ini menjadi target kita untuk kita tertibkan karena banyak disalahgunakan terutama dalam hal penerapan ganjil genap."ungkap Karti pada media.
Video Editor: Galih