PADANG, KOMPAS.TV - Ombudsman Sumatera Barat akan memanggil Gubernur Sumbar terkait surat sumbangan penerbitan buku.
Ombudsman menduga ada maladministrasi dalam kasus surat permintaan sumbangan yang bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat.
Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi surat permintaan sumbangan oleh Gubernur Sumbar.
Hasil temuan Ombudsman Sumbar akan disampaikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri.
Ombudsman Sumatera Barat juga meminta Menteri Dalam Negeri turun tangan untuk menyelidiki kasus ini, agar tidak ada keresahan di masyarakat Sumatera Barat.
Sebelumnya, surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, untuk penerbitan Buku Profil Provinsi Sumatera Barat, beredar luas.
Polisi turut turun tangan menyelidiki kasus surat sumbangan ini, sepuluh saksi sudah diperiksa kepolisian.