JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pejabat di kabinet pemerintahan Joko Widodo yakni Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melayangkan somasi kepada kepada aktivis antikorupsi dan hak asasi manusia.
Kedua pejabat, menganggap para aktivis mencemarkan nama baik dengan tuduhan kepada mereka.
Bahkan tak hanya somasi, Moeldoko menyatakan akan melanjutkan kasusnya dengan melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi.
Menurut Moeldoko, tuduhan Icw bahwa ia terlibat dalam bisnis terapi obat Covid-19 Invermectin telah mencemarkan nama baiknya.
Tak cuma Moeldoko, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi terhadap aktivis HAM dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Yang disomasi ucapan Haris dan Fatia di kanal YouTube Haris Azhar tentang tudingan adanya sejumlah pejabat termasuk Luhut bermain bisnis tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Somasi dan langkah laporan ke polisi oleh kedua pejabat di lingkaran dekat Presiden Joko Widodo dianggap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, sebagai serangan terhadap personal, bukan kritik yang berhubungan dengan status sebagai pejabat publik.