BANTEN, KOMPAS.TV - PT Kereta Commuter Indonesia menormalisasi jam operasional KRL relasi Rangkasbitung-Tanah Abang. Sebelumnya, Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Citeras dan Stasiun Maja melayani penumpang dengan waktu yang terbatas.
Ketiga stasiun tersebut hanya beroperasi pada pagi dan sore hari, yakni pada pukul 04 00-07.30 WIB dan 16.15-19.15 WIB. Kini, penumpang bisa menggunakan fasilitas transportasi KRL Commuter Line dengan waktu yang lebih leluasa.
Baca Juga KRL Tetap Wajibkan Penumpang Bawa STRP Selama Perpanjangan PPKM Level 3 di https://www.kompas.tv/article/206719/krl-tetap-wajibkan-penumpang-bawa-strp-selama-perpanjangan-ppkm-level-3
Normalisasi ini diambil setelah menilai indikator penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak mulai membaik. Warga Banten menyambut baik kembalinya jam operasional KRL relasi Rangkasbitung-Tanah Abang, hal ini membuat mereka tak lagi berlomba dengan waktu jika ingin naik KRL.
Meski demikian, seluruh pengguna KRL tetap wajib menyiapkan dokumen syarat perjalanan berupa STRP, atau surat keterangan dari instansi atau perusahaan ataupun dokumen lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
Video editor: Jihan Zahirah