KOMPAS.TV - Kompolnas menyayangkan tindakan polisi yang belakangan sering melakukan penangkapan terhadap mahasiswa atau warga yang melakukan aksi protes saat kunjungan presiden.
Walau polisi menyatakan mereka melakukan pengamanan atau pembinaan aksi polisi bisa merusak nama baik presiden.
Baca Juga Komnas HAM soal Polisi Salah Tangkap Mahasiswa di Kalsel: Ini Merendahkan Martabat Kemanusiaan di https://www.kompas.tv/article/211787/komnas-ham-soal-polisi-salah-tangkap-mahasiswa-di-kalsel-ini-merendahkan-martabat-kemanusiaan
Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas angkat bicara soal penangkapan mahasiswa UNS.
Anggota Kompolnas Pungky Indarty menyayangkan penangkapan mahasiswa itu karena bisa muncul anggapan beragam misalnya pembungkaman suara masyarakat.
Tindakan represif seharusnya tidak dilakukan pada orang yang kritis terhadap pemerintahan.
Namun polisi tidak menyebutnya sebagai penangkapan mahasiswa, polisi hanya membina dan memberi pemahaman tata cara menyampaikan pendapat di muka umum pada mahasiswa.
Rektorat Universitas Sebelas Maret Solo, memastikan 10 orang mahasiswa yang sempat dibawa polisi sudah diantarkan ke kampus.
Universitas Sebelas Maret Solo, Jawa Tengah memastikan sepuluh orang mahasiswa yang ditangkap polisi saat kunker presiden sudah kembali beraktifitas di kampus.
UNS sendiri masih terus berkomunikasi dengan Polresta Surakarta, Jawa Tengah terkait 10 mahasiswa mereka yang ditangkap karena membentangkan poster saat kunjungan presiden Senin lalu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/212176/kompolnas-sayangkan-tindakan-polisi-yang-tangkap-10-mahasiswa-uns