SUMSEL, KOMPAS.TV - Korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan guru mengaji di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terus bertambah saat ini jumlah korban mencapai 26 orang.
Baca Juga Kasus Pelecahan Seksual di KPI, Polisi Panggil Saksi Ahli Pidana di https://www.kompas.tv/article/211255/kasus-pelecahan-seksual-di-kpi-polisi-panggil-saksi-ahli-pidana
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual diduga dilakukan guru mengaji terhadap santri di pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir.
Awalnya, korban berjumlah 12 orang lalu bertambah menjadi 26 orang, korban rata-rata berusia 12 hingga 13 tahun.
Baca Juga Sejumlah Siswi Diduga Jadi Korban Pelecahan Seksual oleh Pemilik SMA SPI Batu di https://www.kompas.tv/article/178835/sejumlah-siswi-diduga-jadi-korban-pelecahan-seksual-oleh-pemilik-sma-spi-batu
Tersangka bernama Junaidi yang berusia 21 tahun, diduga telah 1 tahun melakukan pelecehan seksual kepada para santri di Pondok Pesantren.
Atas kasus ini pihak kepolisian membuka pokso pengaduan dibuat karena jumlah korban terus bertambah, sehingga diduga masih terdapat banyak korban lainnya.
Sementara untuk penyelidikan lanjutan polisi akan memeriksa sejumlah pihak di pondok pesantren tempat tersangka mengajar mengaji.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213220/korban-bertambah-polisi-buka-posko-pengaduan-pelecehan-seksual-terhadap-santri