JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dan kawan-kawan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah nol Rupiah di Munjul, Jakarta Timur.
Baca Juga Anies Baswedan Pastikan Penuhi Panggilan KPK untuk Jadi Saksi Dugaan Korupsi Tanah Munjul di https://www.kompas.tv/article/213686/anies-baswedan-pastikan-penuhi-panggilan-kpk-untuk-jadi-saksi-dugaan-korupsi-tanah-munjul
Ada dua saksi yang bakal dipanggil hari ini, Selasa (21/9), yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Pemanggilan keduanya sebagai saksi atas dasar kebutuhan penyidikan. Keterangan dari para saksi dibutuhkan agar perbuatan para tersangka menjadi lebih jelas dan terang. Saat ini, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga Wagub DKI Yakin Gubernur Anies Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Munjul di https://www.kompas.tv/article/213645/wagub-dki-yakin-gubernur-anies-tidak-terlibat-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-munjul
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian. Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.
KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus ini.
Video editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/213744/hari-ini-kpk-panggil-anies-baswedan-untuk-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-di-munjul