JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, ke polisi.
Mereka dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik Menko Luhut.
Baca Juga Dituding Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Tak Sempat Mikir ke Sana, Kerjaan Saya Banyak di https://www.kompas.tv/article/214239/dituding-kriminalisasi-haris-azhar-dan-fatia-luhut-tak-sempat-mikir-ke-sana-kerjaan-saya-banyak
Keduanya yang dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia dilaporkan mencemarkan nama baik Menko Luhut dalam perbincangan di kanal YouTube Haris Azhar yang menuding Luhut bermain tambang di balik operasi militer di Intan Jaya, Papua.
Luhut melaporkan ke polisi setelah tak ada kesepakatan damai lewat dua kali somasi terhadap Haris dan Fatia.
Baca Juga Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut: Mempertahankan Nama Baik Saya di https://www.kompas.tv/article/214211/laporkan-haris-azhar-dan-fatia-maulidiyanti-luhut-mempertahankan-nama-baik-saya
Dalam laporan yang dilayangkan, menurut Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan, kliennya tidak hanya menuntut soal kasus ITE, melainkan juga gugatan perdata.
Luhut menuntut kerugian senilai Rp 100 miliar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/214256/gak-cuman-uu-ite-luhut-juga-tuntut-perdata-haris-azhar-rp-100-miliar