Untuk mencegah kembali tingginya kasus COVID-19, pemerintah memutuskan memperketat pintu masuk Indonesia. Untuk jalur laut, TNI AL akan membatasi kapal asing yang hendak masuk ke pelabuhan Indonesia.
Personel kapal asing dilarang turun ke pelabuhan. Jika ada pengiriman bekal atau barang ekspor impor akan dikirim sesuai dengan protokol kesehatan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Pemerintah Batasi Kapal Asing yang Masuk ke Pelabuhan Indonesia