Pengadilan Agama Bekasi menunda sidang putusan terkait gugatan harta gono-gini yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid terhadap mantan istrinya, pedangdut Jenita Janet. Sidang ditunda lantaran salah satu hakim yang menangani perkara tersebut sudah pensiun.
"Hakim ketua menangani perkara ini pensiun. Diganti hakimnya. Pergantian baru kemarin," kata Yopi selaku kuasa hukum Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021).
link terkait :
https://www.suara.com/entertainment/2021/09/28/155552/hakim-pensiun-sidang-putusan-harta-gono-gini-jenita-janet-ditunda
#JenitaJanet #jenitajanetdigugathartagonogini
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom