Pelantun 'I Believe I Can Fly' R Kelly Divonis Bersalah Kasus Perdagangan Seks

harianpijar 2021-09-28

Views 24

Penyanyi berkebangsaan Amerika Serikat, R Kelly, divonis bersalah atas kasus perdagangan seks. Dia dituduh melakukan pemerasan dan pelanggaran Mann Act.

Tuduhan tersebut terjadi selama beberapa dekade. Sebelum keputusan sidang, pelantun lagu 'I Believe I Can Fly' itu sempat ngotot mengaku tidak bersalah.

Share This Video


Download

  
Report form