KABUPATEN GORONTALO, KOMPAS TV - Setelah melakukan pemeriksaan intensif , S-U warga Pentadio Barat, Kecamatan Telah Biru, Kabupaten Gorontalo langsung digelandang ke sel tahanan Polres Gorontalo.
S-U dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang terjadi pada Selasa dini hari.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo saat dimintai keterangan menyatakan, kejadian ini dipicu akibat rasa cemburu, saat S-U mendapati percakapan istrinya dengan laki laki yang diduga selingkuhan istrinya.
Proses penyelesaian persoalan rumah tangga ini awalnya dilakukan secara baik-baik, namun S-U yang tidak bisa menahan rasa cemburu, akhirnya nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri secara sadis dengan 24 kali tusukan dibagian tubuh.
Meski berusaha melarikan diri, namun dalam waktu cepat tersangka bisa ditangkap Tim Resmob Polres Gorontalo. selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Ungkap Iptu Mohammad Nauval Seno Kasat Reskrim Polres Gorontalo.
Usaha warga sekitar dan keluarga untuk menolong korban dengan melarikannya kerumah sakit tidak membuahkan hasil. banyaknya luka tusukan mengakibatkan korban langsung meninggal dunia.
Usai diotopsi, korban dibawa ke rumahnya dan langsung dimakamkan pada selasa sore.
#Suamibunuhistri #Cemburu #Kabupaten Gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216595/terbakar-api-cemburu-suami-nekat-bunuh-istrinya-secara-sadis