GORONTALO, KOMPAS TV - Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Resvin Pakaya yang mengamuk di Bandara Djalaludin beberapa waktu lalu akhirnya memenuhi panggilan Polres Gorontalo pada Senin siang (04 Oktober 2021).
Resvin mendatangi Polres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan oleh satgas covid 19 Bandara Djalaludin Gorontalo.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Mohammad Naufal Seno menjelaskan, Resvin Pakaya di periksa baru sebatas saksi atas dugaan penghasutan dan penolakan swab tes antigen.
Dalam pemeriksaannya itu, Polisi mengajukan 47 pertanyaan terkait protes yang dilakukannya oleh resvin pakaya di Bandara Djalaludin.
Hingga saat ini polisi telah memeriksa 10 orang saksi mulai dari petugas BPBD, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan petugas Bandara.
Rencananya Polisi masih akan melakukan pemeriksaan kepada penumpang pesawat yang belum maupun yang sudah melakukan dan swab antigen saat terjadi protes di Bandara Djalaludin Gorontalo.
#swab #anggota dprd #gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218879/polisi-periksa-anggota-dprd-yang-mengamuk-di-bandara-djalaludin