KOMPAS.TV - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dari Dinas Sosial Luwu Timur memeriksa ketiga korban.
Dalam pendampingan yang dilakukan sejak adanya laporan, pihak P2TP2A tidak menemukan tanda-tanda trauma yang dialami oleh 3 orang anak pelapor.
Selain itu dalam laporan awal, tidak ada bukti yang diberikan melainkan hanya laporan bahwa anaknya diganggu oleh ayah kandungnya.
Dinas Sosial tetap siap mendampingi korban jika ada bukti baru yang akan dilaporkan di Polres Luwu Timur pekan depan.
Pelapor yang juga ibu 3 anak korban pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan akan menyerahkan bukti baru ke kepolisian pada Selasa pekan depan.
Baca Juga Ini Penjelasan Kabareskrim soal Penghentian Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur di https://www.kompas.tv/article/220059/ini-penjelasan-kabareskrim-soal-penghentian-penyelidikan-dugaan-pemerkosaan-anak-di-luwu-timur
Keterangan ini disampaikan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora saat mengunjungi rumah pelapor pada Jumat (08/10) sore.
Kapolres juga menyampaikan jika kasus ini ditangani secara serius dan professional. Kapolres menantikan bukti baru yang akan disampaikan pelapor agar kasus ini bisa kembali dibuka.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menurunkan tim pencari fakta untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan 3 anak yang diduga dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220108/p2tp2a-dinsos-luwu-periksa-3-korban-dugaan-pemerkosaan-oleh-ayah-kandung