JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Rachel Vennya diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. Kabar dugaan selebgram kabur ini pun viral di media sosial.
Rachel Vennya diduga hanya menjalani karantina selama tiga hari usai pulang dari Amerika Serikat.
Padahal dalam aturan mewajibkan masa karantina 8x24 jam dan kini diperbarui menjadi 5x24 jam. Saat ini satgas Covid-19 tengah menelusuri informasi ini.
Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak Rachel Vennya.
Jika terbukti kabur, Rachel akan disanksi sesuai pasal tentang kekarantinaan yakni pidana penjara satu tahun dan atau denda Rp 100 juta.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220988/geger-dugaan-rachel-vennya-kabur-dari-karantina-jika-terbukti-ini-sanksinya