TANGERANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Banten dan Kepolisian Resor Kota Tangerang meminta maaf kepada MFA, mahasiswa yang dibanting oleh personel polisi saat penertiban demo yang ricuh di Tangerang, Banten.
Permohonan ini disampaikan langsung Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. Lebih lanjut, dia mengakui adanya tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh aparat saat pengamanan demo mahasiswa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga Didemo Soal Dugaan Penyelewengan Bansos, Risma Tantang Mahasiswa Beberkan Data! di https://www.kompas.tv/article/221442/didemo-soal-dugaan-penyelewengan-bansos-risma-tantang-mahasiswa-beberkan-data
Korban yang merupakan mahasiswa UIN Maulana Hasanuddin, Banten, telah mendapatkan perawatan dari rumah sakit. Saat ini mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan sehat dan dalam kondisi normal.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan bahwa personel polisi yang melakukan tindakan penertiban yang tak sesuai dengan prosedur, akan ditindak langsung dan secara tegas oleh Kapolda Banten.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kericuhan antara mahasiswa yang berdemo di kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, viral di media sosial.
Baca Juga Ini Tuntutan Demo Aliansi BEM Kabupaten Tangerang yang Kena Banting Polisi di https://www.kompas.tv/article/221369/ini-tuntutan-demo-aliansi-bem-kabupaten-tangerang-yang-kena-banting-polisi
Dalam video tersebut, terekam aksi represif yang dilakukan seorang polisi dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Korban pun tak berdaya dan sempat terlihat kejang-kejang akibat perbuatan anggota polisi tersebut. Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221473/polda-banten-dan-polresta-tangerang-minta-maaf-atas-insiden-polisi-banting-mahasiswa