Seorang kakek di Demak, Jawa Tengah harus meringkuk di penjara karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang pria. Setelah diusut, korban penganiayaan ternyata terduga pencuri ikan yang dipergoki oleh kakek 74 tahun itu.
Kejadian berawal pada 7 September, saat warga menemukan Marjani mengalami luka bacok pada lengan dan leher. Korban pun dibawa ke rumah sakit. Namun, korban lalu melaporkan kakek Kasmito ke polisi atas perbuatan menganiaya. Kakek Kasmito pun akhirnya ditahan.
Selang satu bulan, pemilik tambak balik melaporkan Marjani atas dugaan mencuri ikan di lokasi yang dijaga kakek Kasmito. Atas pelaporan dua kasus ini, polisi memastikan akan bertindak berimbang dan objektif dalam penyelidikan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Pergoki Pencuri Ikan, Kakek 74 Tahun Malah Dipenjara