MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang terjadi di sebuah hotel kawasan Jalan Jamin Ginting Medan.
Pelaku pembunuhan AS (30) ditangkap dari tempat persembunyiannya di Provinsi Aceh.
Agung ditangkap karena membunuh pasangan sejenisnya BMP (36).
Kepada petugas, AS menyatakan dirinya sakit hati karena diperlakukan tidak senonoh di depan umum.
Ia juga mengungkapkan tidak diberi uang setelah berhubungan badan.
Karena sakit hati, AS kemudian nekat membunuh korban dan melarikan diri dengan menggunakan mobil milik korban.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku juga sempat mengancam pegawai hotel sebelum melarikan diri.
Meski pegawai hotel telah menutup portal pintu keluar, namun pelaku nekat menerobos dengan kecepatan tinggi. (*)
#pembunuhan #pembunuhandihotel #pasangansejenis #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221687/polisi-tangkap-pelaku-pembunuhan-pasangan-sejenis-di-medan