Siap-Siap, Peraturan Ganjil Genap Jakarta akan 2 Sesi Lagi

VIVA.co.id 2021-10-15

Views 9

VIVA – Polisi membuat kebijakan baru terkait penerapan sistem ganjil genap di Jakarta. Kini, ganjil genap berlaku pada pagi dan sore hari, tepatnya pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. Kebijakan ini sebenarnya kembali ke aturan lama yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub).


Share This Video


Download

  
Report form