KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggerebek kantor PT ANT Information Consulting yang menjalankan aplikasi pinjaman online ilegal, penggerebekan dilakukan di kompleks ruko Kelapa Gading.
"Ini adalah PT ANT Information consulting, di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan yang semuanya ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Senin (18/10/2021) malam.
Baca Juga Sosiolog UGM: Jangan Pojokan, Sebagian Pekerja Pinjol Ilegal juga Korban di https://www.kompas.tv/article/222982/sosiolog-ugm-jangan-pojokan-sebagian-pekerja-pinjol-ilegal-juga-korban
Perusahaan ini menjalankan 4 aplikasi pinjaman online, dari penggerebekan diketahui dalam cara penagihan nasabah perusahaan ini menggunakan teknik intimidatif termasuk mengirim materi pornografi untuk meneror korbannya.
Hanya beberapa orang yang berada di kantor, karena pinjol ini telah memfasilitasi karyawannya dengan internet untuk bekerja dari rumah setelah maraknya penggerebekan oleh polisi sebelumnya.
4 karyawan yang ditangkap dari sejumlah posisi di antaranya telemarketing, kolektor, dan bagian umum.
Sementara untuk pemilik masih dalam pengejaran polisi, hingga dilakukan penggerebekan malam tadi pinjol ilegal ini telah meminjamkan uang pada 8 ribu orang sejak beroperasi pada 2018.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223007/polisi-gerebek-kantor-pinjol-ilegal-di-kelapa-gading-4-karyawan-ditangkap