JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia mencoba berunding dengan Arab Saudi untuk meniadakan aturan wajib vaksin dosis ketiga bagi calon jemaah umroh.
Upaya lobi didasari masih belum banyak masyarakat indonesia, yang menjalani program vaksinasi Covid-19.
Koordinasi dengan instansi terkait dan asosiasi penyelenggara umrah turut digencarkan untuk mematangkan sejumlah regulasi.
Mulai dari protokol kesehatan bagi jemaah hingga beban biaya umrah.
Hingga kini, belum ditetapkan jadwal pemberangkatan pertama umrah seusai nota diplomatik Arab Saudi dilayangkan 8 Oktober 2021.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223121/pemerintah-nego-ke-arab-saudi-tak-wajibkan-vaksin-booster-untuk-jemaah-umrah