Sejumlah jemaah umrah di Arab Saudi mulai melaksanakan ibadah tanpa aturan jaga jarak di tengah pandemi COVID-19. Pasalnya mulai Minggu 17 Oktober pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pelonggaran di sejumlah aturan.
Kini jemaah umrah di Arab Saudi tidak perlu lagi memakai masker di tempat terbuka. Aturan jarak sosial juga telah dicabut di Mekah bagi mereka yang ingin melakukan ibadah umrah. Sehingga kini umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
Meski demikian, bagi jemaah yang ingin memasuki masjidil haram tetap diwajibkan untuk mengenakan masker serta telah disuntik dosis kedua vaksin COVID-19 yang disetujui pemerintah Arab Saudi. Aturan jarak telah dihapus dari tempat umum, transportasi umum, restoran hingga bioskop. Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengatakan aturan tersebut menjadi suatu indikasi yang baik buat buat Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah nantinya.
Direktur Bina Umrah dan Haji khusus Kemenag Nur Arifin secepatnya akan memberangkatkan jemaah umrah Indonesia. Saat ini Pemerintah Indonesia tengah melobi Arah Saudi agar calon jemaah umrah dari Indonesia yang telah mendapatkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dua kali tidak perlu lagi disuntik booster.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Indonesia Sambut Baik Pelonggaran Aturan Ibadah Umrah di Arab Saudi