JEMBER, KOMPAS.TV - Setelah mendatangi lokasi acara resepsi pernikahan pada Selasa (19/10) malam kemarin, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, akan memanggil ketua panitia penyelenggara pesta pernikahan keluarga bupati Jember, pada Jumat (22/10) besok.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait perizinan pesta pernikahan dan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga Resepsi Pernikahan Diizinkan di Wilayah PPKM Level 2-3, Ini Syarat dan Aturannya! di https://www.kompas.tv/article/214039/resepsi-pernikahan-diizinkan-di-wilayah-ppkm-level-2-3-ini-syarat-dan-aturannya
Jika terbukti melanggar protokol kesehatan, maka pihak penyelenggara dan pengelola gedung, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Video resepsi pernikahan keluarga Bupati Jember, Hendy Siswanto, menuai beragam pendapat dari masyarakat.
Sebagian warga menyebut resepi pernikahan, yang digelar pada 17 Oktober lalu, kurang tepat.
Karena Kabupaten Jember masih berada di status PPKM level 3, sesuai capaian vaksinasi yang masih dibawah 50 persen.
Diketahui sebelumnya beredar video Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyanyi di resepsi pernikahan keluarganya, yang digelar di Gedung New Sari Utama.
Acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan covid-19.
Namun pihak pengelola gedung menyebut acara itu sudah izin ke satgas covid-19 setempat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223883/keluarga-bupati-jember-gelar-pesta-pernikahan-polisi-akan-periksa-perizinan-dan-protokol-kesehatan