MANADO, KOMPAS.TV- Polresta Manado berhasil mengamankan 5 tersangka kasus pencurian kendaraan motor yang kerap beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara. Dari hasil pengungkapan kasus, Polisi menyita 12 unit motor hasil kejahatan.
Kelima tersangka kasus Curanmor dihadirkan Polresta Manado dalam pers rilis yang digelar Kamis siang.
Para tersangka dibekuk Tim Paniki dan Tim Resmob Polresta Manado di sejumlah lokasi terpisah. Mereka ditangkap berdasarkan laporan para korban di SPKT Polresta Manado.
Kelima tersangka adalah HK - warga Bolmong Utara, RT - warga Ranoyapo Minahasa Selatan, MM - warga Wanea Manado, serta ZT dan MK yang keduanya adalah warga Motoling.
Para tersangka melakukan aksinya pada kurun waktu mei hingga Oktober 2021 di berbagai tempat kejadian perkara di wilayah Manado.
Modus operandi yang dilakukan beragam, mulai dari mematahkan kunci stang, hingga mencongkel rumah korban untuk mencari kunci motor. Beberapa tersangka berstatus sebagai residivis kasus curanmor.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor. Sebagian barang bukti motor sudah dikembalikan kepada pemiliknya dengan status pinjam pakai.
#kompastvmanado #poldasulut #curanmor
Yongke Londa Kompas tv Manado
Saksikan siaran kompastv :
Chanel 46 uhf
Fb : kompastv manado
Yt : kompastv manado
Alamat studio kompastv manado
Jl.anugerah no.08 kelurahan winangun
Kecamatan malalayang, kota manado
Sulawesi utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/224116/polisi-ringkus-5-tersangka-curanmor