NUNUKAN, KOMPAS.TV - Akibat peristiwa penganiayaan terhadap anak buahnya, Kapolres Nunukan langsung dinonaktifkan dari jabatannya. AKBP SA kemudian dimutasi menjadi Pamen Biro SDM Polda Kalimantan Utara.
Kapolres Nunukan dan anak buahnya Brigadir SL pun menjalani pemeriksaan etik oleh Propam Polda Kaltara terkait peristiwa penganiayaan dan pengunggahan video di media sosial.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat menyebut kemarahan Kapolres Nunukan dipicu karena sikap anggotanya yang sulit dihubungi ketika gangguan telekomunikasi terjadi saat Kapolres akan melakukan rapat virtual.
Sebelumnya aksi penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, terhadap anggotanya viral di media sosial. Video berdurasi 43 detik merekam aksi saat Kapolres Nunukan menganiaya anggotanya dalam sebuah ruang pertemuan di Polres Nunukan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis pekan lalu 21 Oktober 2021.
Tidak lama berselang, Brigadir SL, korban pemukulan Kapolres Nunukan AKBP SA, malah meminta maaf lantaran telah menyebarkan video penganiayaan terhadap dirinya.
Korban mengaku tidak melaksanakan perintah pimpinan dan menyesali tindakannya.
Pemukulan yang dilakukan kapolres ke anak buahnya jadi sorotan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti.
Poengky mengingatkan anggota Polri seharusnya humanis dan juga menjunjung tinggi HAM sesuai arahan kapolri.
Buntut penganiayaan, selain dicopot, Kapolres Nunukan AKBP SA kini harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kalimantan Utara.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap korban penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/225805/kapolres-nunukan-yang-aniaya-anak-buahnya-dimutasi-ke-biro-sdm-polda-kalimantan-utara