Pemerintah Tetapkan Harga Tes PCR Rp 275.000

KompasTV 2021-10-27

Views 109

KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menetapkan harga tes PCR terbaru di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 275.000, sementara Rp 300.000 untuk di luar Pulau Jawa.

Batas harga eceran tertinggi ditetapkan Kementerian Kesehatan seiring dengan banyaknya keluhan dari penumpang pesawat.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP sudah mengevaluasi dan turut menghitung harga tes PCR yang bisa berpotensi lebih rendah.

Mengenai hal itu juga sudah disampaikan kepada pemerintah.

Baca Juga Harga PCR Rp 300 Ribu Masih Mahal, Puan Maharani Desak Pemerintah Agar Lebih Murah dari Tiket di https://www.kompas.tv/article/225958/harga-pcr-rp300-ribu-masih-mahal-puan-maharani-desak-pemerintah-agar-lebih-murah-dari-tiket

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/226113/pemerintah-tetapkan-harga-tes-pcr-rp-275-000

Share This Video


Download

  
Report form