ACEH, KOMPAS.TV - Polda Aceh menangkap tiga tersangka penembakan komandan tim Bais di Aceh yang terjadi di Kabupaten Pidie, Kamis (28/10/2021) lalu. Ketiga tersangka ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita satu pucuk senjata beserta amunisi.
Polisi juga turut menyita barang bukti lainnya berupa uang puluhan juta rupiah serta menyebut motif pelaku adalah merampok korban.
Sementara itu, polisi juga telah menetapkan satu tersangka dari lima orang yang sebelumnya ditangkap karena diduga menembaki pos polisi di Panton Rheu, Aceh Barat, Kamis dini hari lalu.
Satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan pos polisi karena motif dendam berinisial DP dengan barang bukti 3 butir peluru aktif dan 1 selongsong peluru kaliber 5,56. Sementara 4 orang lain yang ikut ditangkap telah dibebaskan.
Namun menyikapi dua insiden gangguan kemanan di Aceh ini, Koalisi HAM Aceh melihat adanya kaitan peristiwa ini dengan dugaan perebutan lahan tambang ilegal.
Kasus ini juga diduga terkait dengan tindakan sindikat pengedar narkoba yang melakukan pencucian uang dan terlibat dalam pengelolaan tambang dan bisnis angkutan.
Menurut Koalisi HAM Aceh, secara potensi politik keamanan hal yang sangat mungkin mendasari insiden penembakan itu terjadi adalah konflik perebutan wilayah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227522/3-penembak-komandan-tim-bais-tni-aceh-ditangkap