PASAMAN, KOMPAS.TV - Kapolres Pasaman, Sumatera Barat, dicopot dari jabatannya karena lalai mengawasi protokol kesehatan saat acara gebyar vaksinasi.
Kerumunan mengabaikan protokol kesehatan ini diketahui terjadi dalam gelaran vaksinasi massal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, 30 Oktober lalu.
Atas kelalaian inilah yang menjadi dasar Kapolri mencopot jabatan Kapolres Pasaman dari AKBP Dedi Nur Andriansyah.
Tidak sekadar pencopotan Kapolres, Kapolda Sumatera Barat juga akan memeriksa beberapa pihak lain yang bertanggung jawab atas pelanggaran prokes yang terjadi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228284/lalai-awasi-prokes-acara-vaksinasi-kapolres-pasaman-dicopot-jabatan