KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo hari ini (03/11) mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI kepada DPR. Usulan tersebut tertuang dalam surat presiden atau surpres yang diserahkan ke DPR hari ini.
Surat presiden soal pencalonan panglima TNI siang tadi diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Sesaat setelah menerima surat tersebut dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Puan menjelaskan dpr akan menindaklanjuti surat itu.
DPR akan meminta komisi satu untuk melakukan pembahasan dan uji kepatutan dan klelayakan kepada calon Panglima TNI.
Proses ini akan memakan waktu paling lama 20 hari sejak nama calon panglima diajukan.
Anggota komisi dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan Syaifulah Tamliha mengapresiasi pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga Besok, Andika Perkasa akan Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan sebagai Calon Panglima TNI di DPR di https://www.kompas.tv/article/228306/besok-andika-perkasa-akan-jalani-uji-kelayakan-dan-kepatutan-sebagai-calon-panglima-tni-di-dpr
Syaifullah menilai Jenderal Andika adalah sosok tentara profesional dan mampu memebenahi internal TNI.
Ia yakin proses persetujuan terhadap Jenderal Andika di DPR tak akan membutuhkan waktu lama.
Partai di luar koalisi pemerintah menurutnya kemungkinan besar juga akan menyetujui usulan nama jenderal andika sebagai panglima TNI.
Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap, DPR bisa segera memproses dan menyetujui usulan nama panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo secepatnya.
Pratikno berharap persetujuan dari DPR bisa diberikan sebelum panglima tni saat ini Marsekal Hadi Tjahyanto mengakhiri masa jabatannya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228380/presiden-jokowi-usulkan-jenderal-andika-perkasa-jadi-calon-tunggal-panglima-tni