JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi senior Iwan Fals, hari ini (04/11) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga Iwan Fals Datang ke Polda Metro Jaya Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik di https://www.kompas.tv/article/228560/iwan-fals-datang-ke-polda-metro-jaya-laporkan-kasus-pencemaran-nama-baik
Ditemani istri dan dua anaknya, Iwan Fals mendatangi gedung sentra pelayanan kepolisan Polda Metro Jaya.
Tanpa memberikan keterangan kepada media, Iwan Fals langsung masuk ke gedung untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Usai keluar Gedung SPK Polda Metro Jaya, ia menjelaskan hanya mengantar sang istri, membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik di media elektronik yang diduga dilakukan sesama rekannya di Ormas Orang Indonesia atau OI.
Baca Juga Komnas HAM: Pelaku Pencemaran Nama Baik Tidak Boleh Dipidana di https://www.kompas.tv/article/226803/komnas-ham-pelaku-pencemaran-nama-baik-tidak-boleh-dipidana
Menurut kuasa hukum Iwan Fals, sebelumnya pihak pelapor telah membuka jalur mediasi, namun tidak ada tanggapan dari pihak terlapor yang berinisial AS.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228712/iwan-fals-dampingi-istri-laporkan-dugaan-pencemaran-nama-baik-ke-polda-metro-jaya