Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membawa 600 lembar dokumen terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen yang dibawa diklaim keseluruhan seluk beluk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Pemberian dokumen juga untuk mencegah kabar burung terkait kasus ini.
KPK bakal mempelajari dokumen itu untuk membongkar dugaan korupsi pada ajang tersebut. Dokumen itu bakal dikaitkan dengan saksi dan barang bukti yang diulik KPK ke depan. Lembaga Antikorupsi meminta saksi yang dipanggil bisa menjelaskan dokumen yang diserahkan Pemprov DKI.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Tujuan Pemprov DKI Serahkan 600 Lembar Dokumen Formula E ke KPK