JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada hewan atau ikan di teluk Jakarta yang terkontaminasi limbah yang mengandung paracetamol.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan meski tidak ada ikan yang terkontaminasi, Pemprov DKI akan lebih memperketat pengawasan soal pembuangan limbah.
Riza Patria menyebut sanksi terberat bagi perusahaan yang membuang limbah sembarangan adalah dicabut izinnya.
Sebelumnya, temuan pencemaran paracetamol di teluk Jakarta dimuat dalam buletin polusi laut yang diterbitkan sciencedirect.com.
Dalam buletin polusi laut disebutkan, kandungan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 nanogram per liter, dan ancol 420 nanogram per liter.
Paneliti Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menduga kandungan parasetamol di teluk Jakarta berasal dari limbah industri farmasi .
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230522/wagub-dki-jakarta-pastikan-tak-ada-ikan-yang-terkontaminasi-limbah-paracetamol