Pemusnahan Narkotika Oleh BNN Bali

KompasTV 2021-11-16

Views 13

DENPASAR, KOMPAS TV - BNN Propinsi Bali musnahkan sekitar 975,8 gram netto narkotika diawal bulan November. Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh BNN Propinsi Bali dilaksanakan sebagai bentuk perlawanan war on drugs dalam mewujudkan bali bersih narkoba yang sejalan dengan pola pembangunan Pemerintah Provinsi Bali.

Untuk menghindari adanya penyalahgunaan narkotika hasil sitaan oleh BNN Provinsi Bali, pemusnahan sejumlah barang bukti berupa narkotika kembali dimusnahkan.

Di awal bulan November 2021 ini BNN Provinsi Bali memusnahkan barang bukti narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja dengan berat 3.201,66 gram, narkotika jenis hasis dengan berat 278,8 gram, hingga sejumlah paket narkotika jenis ganja sintetis.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan menyeret nama seorang pemuda berstatus sebagai mahasiswa asal lampung Medi Sanjaya alias kimo, yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali saat hendak mengedarkan narkoba jenis shabu.

Petugas BNNP Bali mendapati narkoba di dalam kamarnya pada sebuah homestay di kawasan Renon Denpasar, polisi mengamankan narkotika jenis shabu seberat 990,05 gram yang dikemas pada 10 plastik klip berisi kristal bening. Medi Sanjaya ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi sel tahanan BNNP Bali.













#BNNProvinsiBali #Narkotika #ProvinsiBali

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232155/pemusnahan-narkotika-oleh-bnn-bali

Share This Video


Download

  
Report form