MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengagalkan upaya peredaran 122 kg sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional.
Sebanyak 122 kg narkotika jenis sabu tersebut disita dari 5 pelaku yang ditangkap di 3 tempat berbeda di Sumatera Utara.
Kelimanya diduga masih bagian dari jaringan besar yang selama ini kerap menjadikan Provinsi Sumatera Utara sebagai pintu masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Para pelaku memanfaatkan sejumlah pelabuhan kecil yang berdekatan dengan Malaysia.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut 122 kg sabu yang disita pihaknya merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.
Seluruh narkoba kemudian langsung dimusnahkan bersama dengan 81 kg sabu hasil pengungkapan kasus sebelumnya, sehingga total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan berjumlah 203 kg.
Selain sabu, 7 ribu butir pil ekstasi dan 71 kg ganja juga turut dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator dan juga merebus narkoba ke air mendidih. (*)
#narkoba #sabu #ekstasi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233006/polda-sumatera-utara-gagalkan-peredaran-122-kg-sabu